Supporter Arema FC, Aremania, melontarkan somasi ke Presiden Jokowi, Kapolri Jenderal Listy Sigit Prabowo, Panglima TNI Andika Gagah, Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan dan penopang kebutuhan lain berkaitan Bencana Kanjuruhan yang terjadi pada Sabtu, 1 Oktober 2022. Mereka menekan beberapa pejabat itu mohon maaf secara terbuka pada media nasional.
Somasi itu dikirimkan lewat surat tertanggal Selasa, 4 Oktober 2022. Aremania menuntut faksi penyelamatan dan panitia eksekutor laga mengatakan bencana yang tewaskan 131 orang ini murni kekeliruan mereka.
"Menekan Presiden Republik Indonesia, Menpora Republik Indonesia, Kapolri, Panglima TNI, DPR RI, Ketua PSSI, Direktur PT LIB, Management Arema FC, dan Panitia eksekutor laga, untuk mohon maaf secara terbuka lewat media nasional dalam periode waktu paling lamban 3 (tiga) hari sesudah somasi terbuka ini dikatakan," bunyi somasi terbuka itu yang disaksikan Tempo, Selasa, 4 Oktober 2022.
Laga jalan aman
Aremania yang ditemani oleh Team Pengiringan Kontribusi Hukum mengatakan laga BRI Liga 1 di antara Arema FC versus Persebaya Surabaya pada 1 Oktober lalu jalan aman. Mereka menjelaskan supporter yang masuk ke lapangan berusaha untuk memberi motivasi dan semangat sesudah kalah team kecintaannya kalah 2-3. Bahkan juga supporter yang ada di tribune memberi tepok tangan untuk menyemangati. Tetapi tindakan ini ditanggapi aparatur keamanan dengan represif, memukul supporter yang ada di lapangan.
"Tindakan aparatur keamanan (Polri dan TNI) ini mendapatkan reaksi supporter. Reaksi supporter itu ditanggapi dengan gas air mata, tidak cuma ke massa di atas lapangan, tapi juga yang berada di tribune," kata Aremania Menuntut
Walau sebenarnya, FIFA dalam ketentuan Fase Safety and Security Regulation Pasal 19 sudah larang pemakaian gas air mata dan senjata api untuk amankan massa dalam stadion sepak bola. Tetapi aparatur keamanan di Stadion Kanjuruhan sudah bawa dan memakai gas air mata ke keramaian di lapangan dan tribune yang jauh dari lapangan dengan pintu keluar terbatas.
Menekan selekasnya diputuskan terdakwa
Disamping itu, Aremania menekan supaya diputuskan terdakwa bencana ini dalam 3 hari dan lakukan interograsi yang terbuka dengan mengikutsertakan Team Pengiringan Kontribusi Hukum Aremania. Disamping itu, mereka minta pelaksana dan piranti laga memikul hak-hak beberapa korban jiwa dan wafat.
"Jika dalam kurun waktu 3x24 jam tidak ada niat baik beberapa faksi itu, karena itu kami akan tempuh lajur hukum yang dibutuhkan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berjalan," kata Aremania Menuntut.
Awalnya, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa sampaikan jumlah korban jiwa karena bencana Kanjuruhan, Kabupaten Malang, semakin bertambah 6 orang hingga keseluruhannya capai 131 orang.
"Ini hari ada tambahan enam korban wafat, dari 125 orang jadi 131 orang," tutur ia di Kabupaten Malang, Jawa Timur, Selasa, 4 Oktober 2022.
Kapolres Malang dicabut
Buntut dari bencana ini, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sudah melepas Kapolres Malang Ajun Komisaris Besar Ferli Hidayat dampak dan sembilan anggota polisi lain.
"Malam hari ini Bapak Kapolri memutuskan menonaktifkan dan menukar Kapolres Malang," kata Kepala Seksi Humas Polri Inspektur Jenderal Dedi Prasetyo, Senin, 3 Oktober 2022.
Dedi menjelaskan Ferli akan ditukar oleh AKBP Putu Kholis Aryana. Putu Kholis awalnya memegang Kapolres Tanjung Priok. Ferli ditaruh sebagai Pamen SSDM Polri. Selainnya melepas Ferli, Dedi mengutarakan berdasarkan perintah Kapolri, Kapolda Jawa Timur sekarang ini menonaktifkan Danyon, Danki, dan Danton Brimob sekitar sembilan orang.
"Danyon atas nama AKBP Agus Waluyo. Selanjutnya Danki AKP Ciri khas Darman, Danton Aiptu Solihin, Aiptu M Syamsul, Aiptu Ari Dwiyanto, Danki atas nama AKP Untung, selanjutnya Danton atas nama AKP Danang, selanjutnya Danton AKP Nanang, selanjutnya Danton Aiptu Budi," kata Dedi.
Sekarang ini mereka bersembilan masih juga dalam proses pengecekan oleh Team Polri.
Polri sudah lakukan pengecekan 20 orang saksi. Polri sudah meningkatkan status dari penyidikan jadi penyelidikan.
"Hasil dari pengecekan itu team lakukan gelar kasus. Hasil dari gelar kasus tingkatkan status dari penyidikan jadi penyelidikan," kata Dedi.
Kekacauan setelah laga Arema FC versus Persebaya Surabaya terjadi pada Sabtu 1 Oktober 2022. Awalannya korban jiwa disampaikan sekitar 127 orang, selanjutnya dikoreksi oleh Kapolri jadi 125 orang saat sebelum semakin bertambah 131 orang.
Bencana Kanjuruhan itu diperhitungkan dimulai oleh beberapa ribu suporter yang menyerobot ke lapangan. Polisi menduga mereka ingin memburu pemain dan management team Arema FC. Polisi selanjutnya tembakkan gas air mata untuk bubarkan massa. Diperhitungkan karena cemas terserang gas air mata, supporter usaha keluar stadion. Tetapi cuma dua pintu stasion yang terbuka hingga beberapa ratus Aremania wafat diperhitungkan karena susah bernapas dan terinjak-injak.

Posting Komentar